Pada Kamis (14/12) PERSIS melayangkan surat protes dengan nomor surat SPp.0002/PSS/XII/2023 kepada Komisi Wasit sehubungan dengan insiden pada laga tunda pekan ke-18, Rabu (13/12), yang mempertemukan Persebaya kontra PERSIS di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya. Pada surat tersebut, PERSIS mengajukan permohonan protes kepada perangkat pertandingan yang bernama:
1. Heru Cahyono sebagai Wasit Utama
2. Mardiyono sebagai Asisten Wasit 2
Sebagai dasar, PERSIS menyertakan rekaman ulang video pertandingan pada menit 30, yang kemudian membuat perangkat pertandingan salah mengambil keputusan dengan mengesahkan sundulan Paulo Henrique menjadi gol untuk Persebaya, padahal bola belum masuk ke dalam jala gawang PERSIS. Kami berharap, insiden serupa tidak akan terulang kembali di kemudian hari dan ada respons tegas dari Komisi Wasit, karena pembiaran dan pengulangan insiden seperti ini akan mencoreng asas fair play dari sepakbola.
PERSIS menyadari bahwa surat protes ini tidak akan mengubah hasil akhir laga, tapi harapan kami, surat ini menjadi pernyataan sikap dari klub bahwa pengambilan keputusan yang salah dari pengadil akan menjadi preseden buruk bagi ekosistem sepakbola tanah air. Semoga kita semua bisa ambil bagian dari masa depan sepakbola Indonesia yang berkualitas.